Rapat Pertanggungjawaban PDAM, Bupati Lombok Timur Fokus Sejahterakan Masyarakat

banner 120x600

Selong, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Pertanggung jawaban Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur Tahun Buku 2024, Senin (23/6). Kegiatan berlangsung di Aula PDAM.

Bupati Haerul Warisin sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) menyampaikan pandangannya terkait akuntabilitas keuangan daerah dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bupati, pun menegaskan fokusnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.

Ia mengakui bahwa dirinya belum sempat meninjau secara mendalam laporan keuangan daerah dari tahun 2019 hingga 2023. Dalam sorotannya terhadap BUMD, secara umum Bupati menyebut sejumlah BUMD telah memberikan deviden seperti di dua BUMD, yakni; Selaparang Finansial (SF) dan BPR NTB, kendati deviden dari SF dikembalikan untuk penguatan modal. Ia menambahkan bahwa tidak ada kas atau deposito yang mengendap, melainkan semua uang digerakkan di masyarakat. Hal itu, menurutnya, menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Terkait PDAM, Bupati mengingatkan kepala cabang menjaga perusahaan PDAM dengan baik sebab jika perusahaan sejahtera, maka karyawannya pun juga sejahtera, demikian sebaliknya.

Ia pun menekankan kepala cabang untuk bekerja dengan baik dan jujur dengan memahami proporsi pekerjaan mereka dan menjunjung tinggi integritas. Pun meminta laporan terkait target pendapatan tahun 2025 agar ada tolok ukur yang jelas.

Disisi lain, Bupati meyuarakan keprihatinan yang mendalam terkait kondisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang menghadapi kendala biaya besar, serta banyaknya jaringan yang bocor dan transmisi yang tidak terpasang dengan baik.

Dalam penegasannya, Bupati pun memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan masalah ini hingga Agustus. Target tersebut guna menyokong upaya pemda untuk memajukan pariwisata di wilayah selatan.

“Kita ingin bagaimana selatan ini pariwisatanya maju,” tambahnya.

PDAM Lotim dengan jaringannya yang luas, memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat. Karena itu ia meminta penataan untuk optimalisasi pelayanan.

“Tata kembali dan tata ulang apa yang kurang sehingga pemanfaatan dari PDAM bisa maksimal,” pungkasnya menyerukan perbaikan menyeluruh demi optimalisasi layanan air bersih bagi seluruh masyarakat Lotim.

Berdasarkan audit  Akuntan Independen yang tertuang dalam laporan auditor Nomor: 00163/2.0925/AU.2/04/1817-1/1/VI/2025, laporan keuangan PDAM Kabupaten Lotim dinilai sudah disajikan secara “Wajar”. Kinerja PDAM juga tergolong “Sehat” menurut evaluasi kinerja Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai indikator Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan masuk kategori “Cukup” berdasarkan Kepmendagri nomor 47 tahun 1999 untuk tahun buku 2024.

Turut hadir pada Rapat Pertanggungjawaban Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Direktur Pelaksana dan Teknis, Dewan pengawas, BPKAD, pegawai PDAM dan awak media.hmlt