Ratusan ASN Lombok Timur Pensiun Tahun Ini

banner 120x600

Selong,DS- Tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur akan kehilangan sebanyak 520 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pensiun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 471 orang telah mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia 44 orang serta pensiun atas permintaan sendiri sebanyak 5 orang.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Adhityawarman Hidayat, menyebut sebanyak 520 orang ASN di lingkup Pemda Lotim tahun 2024 ini telah memasuki masa pensiun karena tiga alasan. Diantaranya, sudah mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri sebagai ASN.

Akan tetapi, jumlah yang pensiun tersebut tidak termasuk jumlah ASN yang dipecat karena berbagai alasan.

“Kalau yang kena pusnishment atau dipecat tidak masuk dalam kategori pensiun dan tidak dihitung. Jumlahnya saya tidak tahu persis,”ujarnya.

Dikatakannya, ASN yang dinyatakan pensiun akan mendapatkan pengganti karena jatah untuk Kabupaten Lombok Timur dalam rekrutmen CPNS sebanyak 1600 formasi.

Terkait wacana akan dilakukan kembali rekrutmen diparuh waktu, Adit mengaku belum mendapatkan konfirmasi kembali dari pusat.

Saat ini kata Adit, jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemda Lombok Timur sebanyak 12 ribuan.

“Jumlah ASN sebanyak 7 ribuan lebih dan P3K sekitar 3 ribuan lebih,” sebut Adit.

Untuk diketahui, terang Adit, P3K merupakan bagian dari ASN, karena tugas ASN dapat dikerjakan oleh P3K. Selain itu, dalam aturan bahwa batasan tugas ASN berusia 35 tahun sehingga P3K yang usianya lebih dari 35 tahun bisa terakomodir untuk menggantikan tugas PNS yang telah pensiun.li