Rumah Aman di Desa Senaru berdiri tahun 2019 paska gempa Lombok. Tidak lama setelahmya, terjadi peristiwa seorang anak yang hendak dikawinkan dan terancam putus sekolah. Di Rumah Aman sang pelajar berhasil diselamatkan hingga menyelesaikan pendidikannya.
Suatu hari di tahun 2019, terjadi peristiwa yang memantik perhatian masyarakat Kecamatan Bayan terkait rencana perkawinan anak. Ujung dari kejadian itu, orang tua korban tidak mau menerima anaknya kembali.
Mengatasi dilema tersebut, sambil menunggu suasana tenang, si anak kemudian ditampung di Rumah Aman. Di Rumah Aman, pendidikan anak SMA itu tidak terganggu alias tetap dilanjutkan sembari menunggu usianya cukup untuk menikah.
“Setelah dia cukup usianya baru kami pertemukan kembali, ” terang Ahyar, pemilik Rumah Aman, yang juga aparat Desa Senaru.
DORONGAN KEPALA DESA
Rumah Aman semula merupakan rumah tahan gempa yang semi permanen. Ada tempat tidur sebagaimana rumah sederhana. Berdekatan dengan kediaman pemiliknya, aktivitas dalam rumah terjaga karena dilengkapi dengan berbagai kebutuhan keluarga.
Pendirian Rumah Aman tidak lepas dari dorongan Kepala Desa Senaru, Raden Akria Buana, yang mengawali dengan memberikan tekanan kepada para kepala dusun agar di desa wisata itu tidak terjadi perkawinan anak.
“Nah karena ada tekanan dari kepala desa, kami menjalankan sehingga ada pemahaman seperti yang sekarang, ” ujarnya.
RUMAH PEMULIHAN DENGAN PENDEKATAN KEKELUARGAAN
Dalam kasus perkawinan anak, Rumah Aman berfungsi sebagai tempat pemulihan bagi korban rencana perkawinan anak. Dalam proses selarian (melarikan si anak gadis), sering kali gadis yang dilarikan masih berusia anak sehingga menimbulkan reaksi keras di masyarakat.
Dalam posisi sebagai korban, anak-anak memerlukan perlindungan. Pasalnya, ketika seorang gadis sudah dilarikan oleh lawan jenisnya, keluarga korban melihatnya sebagai aib sehingga harus segera dikawinkan. Di sisi lain, regulasi melarang adanya perkawinan anak. Dilema inilah yang disikapi di Rumah Aman sbagai salah satu upaya edukasi.
Pembinaan di Rumah Aman melibatkan para penghuni rumah seperti istri dan anaknya. Sedangkan korban yang ditampung dianggap sebagai bagian dari keluarga tanpa mengabaikan hak bermain dan pendidikannya.
Salah satu penghuni Ruman Aman, Salsabila, berhasil dipisahkan dari rencana perkawinan tahun 2021. Salsa yang semula penganut agama Hindu, setelah tinggal di Rumah Aman kemudian memutuskan menjadi muallaf.
Karena menjadi muallaf, Salsabila dituntun belajar shalat dan mengaji. Anak-anak di lingkungan dusun itupun diajak ke Rumah Aman untuk bermain dan memulihkan psikologi Salsabila.
“Jadi mereka bermain di sini dan belajar masak. Kadang macam-macam kegiatan sama-sama di sini. Apa yang kita makan, buat rujak juga dia makan, sama-sama,” kata Ahyar.
Upaya yang dilakukan Ahyar membuat mantan penghuni Rumah Aman tetap mengenangnya, termasuk keluarga korban. Mereka sekali waktu datang bersilaturrahim ke Rumah Aman, bahkan kadang membawa buah tangan.
Menurut Ahyar, kendati kebutuhan sehari-hari di Rumah Aman menjadi tanggungannya, ia tidak menerapkan jangka waktu untuk masa penampungan. Hal terpenting adalah anak-anak bisa pulih dari keadaan sebelumnya. Jika usia sudah mencukupi dan hendak menikah, Ahyar akan melepasnya.
“Sampai sekarang saja tanpa kita berpikir berapa bulan. Yang penting kita sudah tangani dan kita melihat situasinya anak itu membaik,” cetusnya.
Menurut Ahyar, Rumah Aman memperkenkan penghuninya kembali bersekolah. Untuk menikah baru bisa diperbolehkan dalam usia yang sudah memenuhi aturan pemerintah.
Rumah Aman di Desa Senaru diperuntukkan bagi siapa saja tanpa melihat dari mana mereka berasal sepanjang mau mengikuti aturan yang berlaku.

KEARIFAN LOKAL TEKAN KASUS PERKAWINAN ANAK
Rumah Aman merupakan salah satu bentuk kearifan lokal suku Bangsa Sasak. Kata penghulu adat Desa Senaru, Ustad Lalu Muhammad Maliki, dahulu orang Sasak yang mengalami problem sosial diamankan di sebuah rumah sebagaimana Rumah Aman. Dalam soal perkawinan, langkah itu ditujukan untuk menghindari aksi rebutan dari pihak lain.
Dengan cara ini akan dicapai keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar sekaligus menghindari konflik. Karena itu, kata dia, Rumah Aman sangat sesuai dengan adat budaya Sasak
Fungsi Rumah Aman tidak sebatas penampungan anak-anak yang sedang mengalami trauma akibat rencana perkawinan yang gagal melainkan juga sebagai tempat mediasi dan penampungan sementara bagi mereka yang sedang mengalami konflik rumah tangga.
Ahyar juga membuka ruang Rumah Aman untuk kegiatan dalam Program Berani II seperti Dialog Warga dan kegiatan positif lain seperti Bale Baca. Hal ini sekaligus guna menghidupkan suasana dengan aktivitas positif.
Kendati berfungsi sebagai rumah pemulihan korban rencana perkawinan, kehadiran Rumah Aman di Dusun Mendeling, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, berdampak pada sepinya kasus perkawinan anak. Bahkan sepanjang berdirinya Rumah Aman, anak yang ditampung hanya dua orang alias tidak terjadi kasus anak gadis yang dilarikan.
“Dampak Rumah Aman, ya tidak ada lagi kasus perkawinan anak di sini, ” katanya.
Menurut Kepala Desa Senaru, Raden Akria Buana, Rumah Aman berkontribusi dalam menekan kasus perkawinan anak. Karena itu pihaknya turut mensuport Rumah Aman dalam beberapa kegiatan perlindungan anak seperti menyediakan snack jika kegiatan itu digelar. ian














