Mataram, DS-Sekira 79 persen (47 orang peserta) yang terdiri dari tokoh agama (toga) dan tokoh mayarakat (toma) mengalami peningkatan pemahaman mengenai dampak buruk perkawinan anak dan nikah siri. Peserta yang meningkat pemahamannya yakni laki-laki yang 36 orang dan perempuan 9 orang
Jumlah itu merupakan hasil pre-test dan post-test yang dilakukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menyusul kegiatan Capacity Building to Prevent Child Marriage and Sirri Marriage for Religious and Community Leaders atau penguatan kapasitas tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk pencegahan perkawinan anak dan perkawinan siri.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tokoh agama dan masyarakat mengenai dampak buruk perkawinan anak dan nikah siri. berlangsung di tiga kabupaten, yakni Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.
Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan, Kamis (20/2), mengemukakan Capacity Building to Prevent Child Marriage and Sirri Marriage for Religious and Community Leaders berlangsung di Lombok Utara 5 Desember, Lombok Timur 5 Desember dan Lombok Tengah: 10 Desember.
Dipimpin Ketua LPA NTB dengan narasumber Kepala Dinas Dukcapil dan Perwakilan Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten, acara itu dihadiri sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari laki-laki 45 orang dan perempuan 15 orang.
“Pelaksanaan capacity building ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta terkait bahaya perkawinan anak dan nikah sirri, terutama dalam aspek kesehatan dan pencatatan sipil,” ujarnya seraya menambahkan adanya tindak lanjut yang telah disepakati, diharapkan tokoh agama dan masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam mencegah praktik tersebut di lingkungan mereka.
Beberapa rekomendasi yang ditelurkan untuk ditindaklanjuti meliputi pelaksanaan Dialog Warga atau ceramah dengan anggota jamaah di desa dan penyediaan bahan diskusi bagi anggota Majelis Taklim di desa. ian














