Sepasang Anggota Polri Ikuti Sidang Nikah

Sidang nikah anggota Polri Polres Lombok Utara
banner 120x600

Lombok Utara, DS – Sepasang anggota Polres Lombok Utara melaksanakan sidang nikah dinas Polri melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Rujuk (BP4R)  di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Kamis (17/10/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .,M.Si. melalui Kabag SDM Polres Lombok Utara AKP Agus Rachman, S.H. mengatakan bahwa dengan tuntutan di era digitalisasi tugas Polri kedepan semakin berat. “Untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus paham akan tugas suaminya dalam memajukan bahtera rumah tangga.” ujarnya.

Sidang dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan dan dikemas  dengan memberikan buket bunga kepada calon mempelai yang didampingi oleh orang tua atau wali.

AKP Agus juga menyampaikanagar mengikuti aturan yang ada di lingkungan Polri. Oleh karena itu, lanjut dia,  selaku seorang istri anggota Polri jangan hidup hedon dan harus hidup sederhana.

“Sebagai istri anggota Polri atau sering disebut Bhayangkari harus memiliki peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu dan mendukung suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan untuk meyakinkan atas pilihan pasangan putra dan putrinya akan melangkah ke jenjang pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya  melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri kedepan yang semakin kompleks.

“Maka dari itu diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Sidang ditutup dengan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari. hm