Tokoh Adat Sasak Gelisah Tingginya Kasus Perkawinan Anak

Lalu Ikhsan
banner 120x600

LOTENG, DS-Tokoh adat Sasak miris dan gelisah terkait tingginya kasus perkawinan anak di NTB terkhusus di Kabupaten Lombok Tengah.

Data sensus menunjukkan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Tengah mencapai sekira 29 persen, berada di atas Lombok Timur sekira 21 persen dan Lombok Utara sekira 16 persen.

Artinya, di NTB posisi Lombok Tengah tertinggi sementara secara nasional NTB menduduki posisi puncak perkawinan anak dengan angka 17,32 persen.

Sekretaris Majelis Krama Adat Sasak Paer Tengaq, Lalu Ikhsan, pada pertemuan konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinanan anak dan penandatanganan MoU, penyusunan aksi bersama menuju Lombok Tengah Nol Perkawinan Anak, belum lama ini mengaku miris dengan kasus itu. Karenanya, Ikhsan menegaskan siap berkolaborasi dalam menekan kasus tersebut agar tidak terjadi di daerahnya.

Menurutnya, adat selarian atau sering disebut dengan merariq memiliki aturan dan norma tertentu dalam proses perkawinan. Sebutlah dalam menuju jenjang perkawinan, perempuan diwajibkan sudah bisa menenun dan si pria bisa beternak puluhan ekor sapi.
Kendati tidak menggunakan patokan umur, Lalu Ikhsan mengatakan syarat itu menunjukkan bahwa secara keseluruhan calon pasangan suami istri memiliki tingkat kematangan tinggi.

Terkait adanya kasus anak dinikahkan karena mereka berdua pulang larut malam di atas pukul 22.00, ia menilai hal itu sebetulnya bisa dimediasi pihak keluarga. Terlebib regulasi secara nasional sudah diterbitkan.

Karenanya, Ikhsan berharap perlunya berbagai pertemuan membahas persoalan itu, baik dari hukum posiif termasuk yang berkenaan dengan adat budaya Sasak. Ian