Loteng, DS-Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Dr. H. Nursiah, bersama sejumlah stakeholders meneken MoU Pencegahan Perkawinan Anak, Senin (15/7).
Penandatanganan MoU itu berlangsung pada acara pertemuan konsolidasi dan koordinasi pencegahan perkawinan anak dan penyusunan aksi bersama menuju Lombok Tengah Nol Perkawinan Anak.
Acara yang merupakan bagian dari Program Berani II LPA NTB-Unicef itu berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Lombok Tengah.
Hadir di antaranya Ketua Forum Kadus Loteng, Ketua Forum Kades Loteng, MUI Loteng, PKK Loteng, Majelis Adat Sasak Loteng, Majelis Krama Adat Loteng, Kemenag Loteng, serta OPD terkait.
Ketua LPA NTB, H. Sahan, SH, melaporkan situasi perkawinan anak di NTB sangat mengkhawatirkan, yakni mencapai 17,32 persen. Sedangkan secara nasional 6,92 persen.
Hasil sensus menyebutkan di tingkat provinsi, Kabupaten Loteng menempati peringkat pertama perkawinan anak, disusul Lombok Timur dan Lombok Utara.
“Sehingga langkah strategis dilakukan dengan berkolaborasi dengan NGO bersama sama menurunkan kasus perkawinan anak. Selain MoU lintas sektor, akan disusul pembentukan Satgas dan rencana aksi bersama, ” kata Sahan.
Wabup Loteng, Dr. H. Nursiah, dalam sambutannya mengapresiasi langkah LPA NTB bersama Unicef yang terus menjalankan strategi perlindungan anak.
“Ini kita sepakat ber MoU untuk pencegahan perkawinan anak, ” kata Wabup seraya menambahkan bahwa hampir seluruh desa di Loteng mengalami kasus perkawinan anak. “Kalau kita melakukan pembiaran ada stunting, kemiskinan dan dampak lain yang luas, ” imbuhnya.
Wabup Nursiah mengemukakan problem perkawinan anak terdapat di desa yang sangat terpencil yang jauh dari sekolah. Ketika menemukan remaja putus sekolah dan menikah, kata dia, hal ini menghasilkan data tinggi perkawinan anak.
Karena itu ia mengajak para khatib mengisi kotbahnya tidak hanya soal stunting melainkan juga pencegahan perkawinan anak.Namun, hal terpenting bagi Nursiah adalah aksi bersama dan action plan yang terlaksana. Ian
