Warga Tak Tahu Regulasi, Perkawinan Anak Tinggi

banner 120x600

Selong, DS-Kepala DP3AKB Lotim, H. Ahmat, mengatakan berbagai strategi sudah dibuat bahkan hingga Perdes hampir di seluruh desa untuk mencegah perkawinan anak. Namun perkawinan anak masih tinggi karena warga masyarakat tak tahu regulasi.

Pada Pertemuan Pemangku Kepentingan Guna Pemetaan dan Pengembangan Mekanisme Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Rabu (17/7), Ahmat mengatakan tidak perlu lagi dibuat kebijakan jika tidak sampai ke masyarakat.

Hadir pada kegiatan itu Ormas seperti MUI Lotim, NGO dan OPD terkait.

Ahmat mengaku sempat bertanya kepada warga masyarakat laki laki dan perempuan tentang Perdes namun yang ditanya tidak tahu dan tidak pernah mendengar tentang Perdes.

“Ternyata masyarakat tidak banyak mengetahui tentang peraturan yang dibuat, ” katanya.

Ahmat memaparkan posisi perkawinan anak di Lotim mencapai 21,09 persen sedangkan Lombok Utara dan Lombok Tengah masimg-maaing 16,70 persen 29 persen. Pihaknya pun memiki target guna menekan kasus itu.sebagaimana target nasional.

“Karena ujungnya pernikahan anak adalah lahirnya anak stunting. Keadaan bayi menjadi kurang gizi, ” cetusnya seraya. Menambahkan strategi yang praktis yakni menyampaikan sosialisasi lewat masjid.

Terkait kuantitas perkawinan anak di Lombok Timur,  tahun 2023 mencapai di atas 100 kasus, kini hanya 23 di 254 desa/kelurahan.

Ia mengharapkan ada reward bagi kepala desa yang sanggup me-nol-kan perkawinan anak.

“Berikan PIN emas kepada desa yang 5 tahun berturut turut desanya tidak ada perkawinan anak. Sekarang kalau tidak seperti itu tidak ada perubahan, ” urainya. Ian