MSELONG – Sekitar 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lombok Timur telah difasilitasi untuk membuat sertifikat halal gratis di Tahun 2024. Pembuatan sertifikat halal gratis ini merupakan salah satu program dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Melalui program ini setiap daerah diberikan kuota untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat termasuk Lombok Timur. Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM langsung turun memberikan advokasi dan memfasilitasi para pelaku UMKM yang berminat untuk membuat sertifikat halal.
“Selain kita memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis, kita juga fasilitasi pembuatan sertifikat halal secara reguler. Dimana ada 12 UMKM yang kita fasilitas. Sedangkan yang gratis ini ada sekitar satu ribu. Mereka tidak dikenakan biaya sepeser pun,” ujar Kadis Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Safwan.
Sementara itu, dari 12 UMKM yang difasilitasi untuk membuat sertifikat halal reguler, terang Safwan, adalah pelaku usaha pemotongan hewan alias jagal. Setiap mereka dikenakan beban biaya Rp. 3 juta untuk satu sertifikat.
“Diluar usaha potong hewan ini digratiskan, ” ucapnya
Safwan menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Pusat telah memberikan batas waktu sampai Oktober 2024 lalu namun karena masih banyak pelaku UMKM di Lombok Timur yang belum mengajukan, maka diberi kelonggaran sampai Tahun 2025.Namun proses pembuatan di tahun ini tidak lagi gratis seperti tahun sebelumnya.
“Tugas kita hanya sekedar pendampingan supaya bisa mendapatkan legalitas dan sertifikat halal.Makanya kita minta juga ke setiap desa ketika ada pelaku UMKM yang akan membuat sertifikat halal silahkan di kumpulkan nanti kami akan turun data ” jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Lombok Timur mencapai puluhan ribu. Berdasarkan data Sistim Informasi Data Terpadu (SIDT) Kementerian UMKM di Tahun 2022 lalu jumlah UMKM di Lombok Timur mencapai angka 73.331. Dari jumlah tersebut sebagian besar masih belum memiliki sertifikat halal.
” Setiap UMKM ini memang diharuskan memiliki. legalitas halal. Pembuatan sertifikat halal ini bukan hanya difasilitasi melalui Dinas Koperasi melainkan banyak juga UMKM kota difasilitasi oleh pihak swasta ” katanya. Li














