LOMBOK UTARA, DS-Kades Jenggala, Fachruddin, memaparkan pencegahan perkawinan anak gampang gampang sulit. Pasalnya, pencegahan tidak cukup dilakukan Kades tapi butuh dukungan semua pihak karena menjadi tanggung jawab semua.
Dalam acara “Peningkatan Kapasitas untuk Memperkuat UPTD PPA dan Garda Terdepan dalam Standar Pelayanan SOP (CEKATAN) di Kabupaten Lombok Utara”, berkenaan dengan Program Berani II, Senin (5/8), Fakhruddin mengemukakan bahwa pihak Pemdes berupaya melakukan intervensi anggaran penggunaan dana desa karena perkawinan anak sudah menjadi isu nasional. Terlebih NTB menempati peringkat atas perkawinan anak nasional.
“Penanganan perlu melibatkan semua pihak temasuk relawan seperti konselor, bidan desa dan forum anak. Tinggal penguatan terhadap mitra untuk meminimalisir kasus, ” ujar Fakhruddin.
Ia mengharapkan ada satu pemahaman dalam mengatasi persoalan anak dan perempuan, termasjk dengan UPTD PPA Lombok Utara.
Ia mengakui di Desa Jenggala Kecamatan Tanjung sendiri masing ditemukan kasus perkawinan anak.
Pihaknya mengakui kemungkinan angka perkawinan anak yang diketahui masih belum valid karena banyak kasus yang tidak diketahuinya mengingat pihak desa tidak pernah menghadiri acara perkawinan yang melibatkan anak. Sedangkan peristiwa ang diketahui sebatas perkawinan yang sudah melalui dispensasi.
Menurut Fakhruddin, pihak Pemdes sudah menyusun perencanaan tahun 2025. Dalam kaitan ini, dibutuhkan pendampingan dan intervensi penganggaran untuk penguatan lembaga desa.”Bagaimana desa mengambil peran dalam penguatan kelembagaan. Sehingga penting sebagai langkah awal agar punya visi misi yang sama,” ujar Fakhruddin.ian
Deklarasi Kades se Lombok Utara Warnai Launching Nol Perkawinan Anak














