Lombok Utara, DS- Kapolsek Bayan bersama anggotanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk gelar olah TKP kebakaran rumah yang terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kebakaran terjadi di Dusun Pok Sirem, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kab. Lombok Utara. Kamis (22/8/2024)
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K .M.Si. melalui Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta, pada Jumat (23/8), menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran menimpa rumah Rasawi (28 tahun), di Dusun Pok Sirem, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan.
Hal itu bermula ketika Rasawi menyalakan lampu tradisional yang terbuat dari benang kapas (jojor lilit) yang diletakkan di dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu.
Setelah menyalahkan lampu, Rasawi bersama istri dan anaknya pergi untuk bekerja membersihkan buah cengkeh sekitar pukul 20.00 wita.
Mertua korban bernama Rumenep yang rumahnya berdekatan dengan rumah Rasawi melihat ada kobaran api yang sudah membesar di bagian atap yang terbuat dari daun kelapa.
Rumenep memanggil anaknya yang sedang tertidur, namun api sudah terus membesar dan merambah melalap rumah dan isinya.
Pihak Damkar menerima laporan kebakaran rumah tersebut. Namun, akses jalan untuk menuju TKP tidak bisa dimasuki armada Damkar. Syukur, api padam dengan sendirinya sekitar pukul 23.30 wita.
Tidak ada korban jiwa tetapi kerugian sekitar Rp. 15.000.000 plus 2 unit sepeda motor Honda Supra X dan perabot rumah tangga lainnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Bayan selalu waspada. Pasalnya, musim panas sangat rentan akan terjadinya kebakaran.
“Mari bersama- sama saling mengingatkan guna mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama. Saat ini Polsek Bayan masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,” kata Kapolsek Bayan.hm














