Kota Bima, DS- Sedikitnya 500 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali disita Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar), Bima Kota, Selasa (10/9). Miras yang masih terbungkus dalam 11 kardus itu digagalkan peredarannya dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin, dalam siaran persnya, Rabu (11/9), mengungkapkan penggerebekan dipimpin Katim Opsnal Aipda Rahmansyah bersama anggotanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh serta informasi dari masyarakat, diketahui bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli miras.
“Setelah mendapatkan informasi yang kuat, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” jelas AKP Sirajuddin.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 500 botol Arak Bali yang siap diedarkan dan masih terbungkus rapi dalam kardus.
Saat ini, barang bukti ratusan botol miras tersebut telah diamankan di gudang Mapolsek Rasbar, sementara pemiliknya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024,” tutup AKP Sirajuddin.hm














