Hukrim  

Dua Pria Nekat Selundupkan Sabu ke Ruang Tahanan Polres Bima

Bima Kotan, DS- Aksi nekat dua pria yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Polres Bima Kota berujung petaka.

Kedok mereka yang berpura-pura membesuk seorang rekan yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota terbongkar oleh petugas jaga yang mencurigai gerak-gerik keduanya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya pada Minggu (9/2/2025) mengungkapkan bahwa dua pria tersebut berinisial AH alias MN dan EF alias KN.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel jaga Mako Polres Bima Kota terhadap kedua pria yang masuk dengan alasan membesuk seorang tahanan narkoba.

“Terduga pelaku datang ke Mako Polres Bima Kota untuk menjenguk temannya yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” jelas AKBP Didik.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan sebungkus klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok di kantong salah satu pembesuk. Barang bukti sabu tersebut diketahui memiliki berat 1,02 gram.

Kini, kedua pria beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. “Keduanya sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bima Kota.HM

Exit mobile version