KLU, DS-Gawe Gubuk di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Kamis (12/9), berlangsung meriah. Acara dihadiri Bupati H. Djohan Sjamsu, Wabup Dany Karter Febrianto dan sejumlah OPD KLU, diikuti anak anak dan masyarakat penerima manfaat.
Gawe Gubuk dimeriahkan tari tradisional yang dilakoni anak-anak pelajar sekolah setempat. Suasana riang gembira nampak dari ekspresi senang Ibu-ibu yang mengajak serta anaknya untuk menerima pelayanan seperti bantuan bagi stunting, penuhan dokumen indentitas hukum, pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, dan layanan lain.
Bupati KLU,.H.Djohan Sjamsu, yang padat kegiatan dan akan berangkat ke luar daerah di hari yang sama, sangat bersemangat menghadiri momen yang dianggap penting itu.
Kehadiran Bupati disusul oleh Wabup KLU yang kemudian mengunjungi satu persatu stand layanan diareal Gawe Gubuk yang berdekatan dengan pantai itu.
Bupati Djohan Sjamsu dalam sambutannya mengatakan perkawinan anak menjadi penyebab terbesar stunting. Karena dampak yang sangat kompleks, kata dia, persoalan anak menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat berperan serta dalam pencegahan perkawinan anak.
Ketua LPA NTB, H. Sahan, mengemukakan peran kepala dusun, orangtua dan anak, berpengaruh pada upaya menekan kasus perkawinan anak.
Ia mengatakan sudah ada 20 Perdes yang diterbitkan dengan inisiasi LPA bersama perangkat desa. Diharapkan kadus berperan aktif dalam pengawalan Perdes pencegahan perkawinan anak tersebut.
“Kadus dan kaling harus tegas dalam mengawal agar tidak terjadi kasus perkawinan anak, ” kata Sahan.
Penghargaan dari Kades Jenggala
Dalam acara Gawe Gubuk itu diserahkan pula penghargaan dari Kades Jenggala kepada UNICEF, LPA NTB, LPA KLU, dan Posyandu Keluarga. Penghargaan diberikan terkait perhatian intens lembaga tersebut.
Khusus penghargaan kepada posyandu karena berhasil menurunkan angka stunting.
Kades Jenggala Fakhrudin, S. Pd, mengatakan desa tak bisa kerja sendiri tanpa dukungan pihak lain.
“Banyak hal yang sudah dilakukan bersama LPA NTB sehingga perkawinan anak menurun, ” ungkapnya. Ia menyebut kasus perkawinan anak 2022 mencapai 3 orang, 2023 sebanyak 3 orang, dan tahun 2024 masih nol perkawinan anak.
Sedangkan kasus stunting tahun 2022 mencapai 154, tahun 2023 menjadi 71 dan 2024 hanya 38 orang.
” Ini terjadi karena banyak pihak yang mengawal kegiatan, ” ujarnya.
Kata Kades, untuk mempertahankan nol perkawinan anak sudah banyak langkah yang dilakukan, termasuk diantaranya melakukan revitalisasi Forum Anak Desa Jenggala.
“Semua berkat dukungan banyak pihak termasuk NGO. Tahun 2025 Desa Jenggala, anggaran untuk perempuan dan anak pun naik, ” cetus Fakhruddin. Ian














