Lombok Utara, DS- Gantung diri kembali terjadi. Kali ini di Dusun Papanda, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, KLU, Jumat (25/4/2025).Anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara didampingi anggota Polsek Gangga melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban berinisial AD, laki berusia 33 tahun, asal Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, KLU.
AD diduga gantung diri di pohon mente di Dusun Papanda desa setempat. Hal itu diketahui pada hari Jumat sekitar pukul : 20.00 wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K. membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gangga.
Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025 pukul 18.30 wita saat korban tidak nampak pada acara pernikahan keponakannya.
Pihak keluarga mencari keberadaan korban namun tidak menemukannya. Padahal, korban selaku penanggung jawab acara pernikahan.
Keluarga korban yang bernama Mahendra dan Roi berinisiatif mencari korban ke arah kali namun tetiba melihat korban AD bergelantungan di pohon jambu mente dengan menggunakan tali nilon
Pada pukul 20.51 wita korban dievakuasi dengan cara memutus tali nilon menggunakan sebilah pisau dibantu oleh warga masyarakat sekitar.
Atas peristiwa tersebut Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di dampingi anggota Polsek Gangga melakukan olah TKP.
Sampai saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif peristiwa gantung diri itu.
Dari hasil olah TKP untuk sementara tidak ditemukanya adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Hm














