Hukrim  

Peredaran Ratusan Botol Miras Beragam Jenis Digagalkan

banner 120x600

Kota Bima, DS- Operasi penertiban dan penggerebekan yang digencarkan Polsek Sape berhasil menggagalkan peredaran ratusan  botol miras.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Katim Bripka Suaib menggagalkan peredaran ratusan botol miras beragam jenis di wilayah hukum Polsek Sape  Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, pada Jumat, 17 Januari 2025, enjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual edar miras di rumah milik seorang warga berinisial AM (50) di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak dan menggeledah lokasi yang dicurigai.

“Benar adanya, saat Tim Opsnal memeriksa lokasi, ditemukan ratusan botol miras yang siap edar,” ungkap AKP Masdidin.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 109 botol miras jenis Sofi, 9 botol Sofi ukuran besar, 49 botol Arak Bali, 11 botol Bir Bintang Semua barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk dimusnahkan pada waktu yang telah diterjunkan.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh miras yang berpotensi memicu tindak kriminal,” tutup AKP Masdidin.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap operasi semacam ini terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.hm