Pj Bupati Lotim Optimis Retribusi Pasar Capai Rp 4 Miliar

Selong, DS-Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik optimis retribusi pasar dapat mencapai Rp 3,5 miliar sampai Rp 4 miliar.

Sebelum membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (13/6), Juaini membeberkan salah satu langkah yang diambil dalam optimalisasi pajak daerah adalah penempatan ASN sebagai kepala pasar.

Langkah menggantikan seluruh kepala pasar yang sebelumnya berasal dari masyarakat menyusul stagnannya pendapatan.

Ia mengatakan capaian tata kelola MCP Lombok Timur tahun 2023 berada di posisi ke-6 se-NTB dengan total capaian 81,67. Karena itu ia meminta seluruh pimpinan OPD dan camat yang hadir pada kesempatan tersebut dapat memanfaatkan kegiatan yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur itu untuk berkonsultasi.

Juaini percaya kehadiran KPK adalah untuk membantu Pemda Lombok Timur menjadi semakin sehat dengan meningkatkan kompetensi dan koordinasi. Harapannya, pada tahun berikutnya skor MCP Lombok Timur dapat mencapai lebih dari 90 persen.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, menjawab optimis target Pj. Bupati itu dapat terwujud.

Optimisme tersebut berangkat dari tingginya komitmen Pemda yang tercermin dari Pj. Bupati, Pj. Sekda, hingga Inspektur dan tim yang dinilainya luar biasa.

Dian Patria menyebut pihaknya hanya menjembatani, melakukan monitoring dan reviuw.

Ditegaskannya, Pemda yang memiliki skor MCP tinggi adalah yang komitmen pimpinannya tinggi dalam melakukan perubahan.

Diakuinya, tantangan perbaikan tata kelola Pemda mencakup aspek teknis dan non teknis seperti konflik kepentingan, afiliasi dengan pejabat maupun backing aparat, hingga suap/gratifikasi, dan aspek lainnya.
Karena itu Dian mengajak seluruh komponen, termasuk Forkopimda untuk berkolaborasi dan bersinergi.

Kata Dian, perbaikan tata kelola pemerintahan beperan mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.hmlt

Exit mobile version