Rakor Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Lombok Tengah

Praya, DS-Rakor Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Tengah, berlangsung Senin (2/6). Rakor yang diinisiasi LPA NTB tersebut tidak lepas dari isu viral perkawinan belum lama ini.

Hadir Wakil Bupati Dr. Nursiah, perwakilan DP3AP2KB NTB, Dikbud NTB, sejumlah kepala OPD Kabupaten Lombok Tengah, Bale Mediasi Lombok Tengah, Krama Adat Lombok Tengah, Kanit PPA Polres Lombok Tengah, kepala desa dan jajaran LPA NTB.

Ketua LPA NTB, H. Sahan SH, dalam pengantarnya mengatakan pihaknya menekankan pendekatan persuasi dalam pencegahan perkawinan anak. Selama ini masih belum sama pemahaman yang membuat simpang siur persoalan penanganan di masyarakat.

Ia pun menguraikan progress di desa dampingan LPA dalam Berani II. Dari 100 perkawinan anak di desa dampingan kini turun 65 persen. Sedangkan di Provinsi NTB prevalensi perkawinan anak tahun 2023 sebanyak 17,32 persen dan tahun 2024 menjadi sekira 14 persen.

Sahan pun menyinggung pada awal program Berani II Kabupaten Lombok Tengah sudah melakukan deklarasi menuju nol perkawinan anak yang diwarnai penandatanganan MoU.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, mengatakan usaha terus dilakukan menurunkan angka perkawinan dini. Akan dilakukan program tindaklanjut untuk mendukung agar perkawinan anak bisa ditekan.

Wabup mengemukakan persoalan di masyarakat selama ini, yakni pemanfaatan kecangggigan teknologi yang cenderung bebas untuk memulai suatu hubungan (pacaran). Dampaknya, norma lama terdegradasi ketika anak melakukan selarian.

Namun, ia menegaskan pencegahan perkawinan anak merupakan tugas negara siapapun yang jadi pemimpinnya.

“Tak ada dalam sejarah tujuan pemerintahan sengsarakan rakyat. Kita lebih kekeluargaan membahas keluarga kita, ” katanya seraya menbahkan peristiwa viral sudah terjadi di luar kewenangan aturan. Namun, kata dia, Pemkab Loteng tetap bertugas menjaga kondisi korban dan keluarganya.

Nursiah yang didampingi Sekda Lombok Tengah pun meminta dilakukan kegiatan melibatkan banyak pihak seperti akademisi, tokoh adat dan agama, NGO, termasuk OPD. untuk menyuarakan kepada masyarakat pentingnya menekan kasus perkawinan anak.Ian

Exit mobile version