Hukrim  

Residivis Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Terduga pelaku bersama barang bukti
banner 120x600

Lombok Utara , DS – Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, mengamankan terduga pelaku curat yakni, JND (50) tahun, residivis asal Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, Kamis (10/10/2024).

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K.,  kepada media Jumat (11/10), mengemukakan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Kala itu ia sedang tertidur. Kemudian terduga pelaku JND datang memakai helm berwarna hitam, baju bergaris berwarna hitam putih, dengan celana panjang kain berwarna hitam. dan memarkir sepeda motornya disamping rumah sebelah warung.

Pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang yang mau belanja. Serta merta ia melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada di kolong meja. Dompet tersebut berisi uang tunai sejumlah Rp 15.000.000.

“Kemudian korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya,” ungkapnya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti.   Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk LP  terkait dalam kasus tindak pidana pencurian.

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan selebihnya untuk berfoya-foya.

Tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat  dan mendapatinya sedang mengobrol dengan istrinya. Dengan sigap Tim Resmob mengamankan JND tanpa adanya perlawanan.

“JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya