Sat Reskrim Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri

Lombok Utara, DS-Anggota Polsek Gangga  yang didampingi Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Sabtu (27/7), melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa gantung diri.

Korban berinisial B (52), laki – laki asal Dusun Dasan Bangket, Desa Bentek, Kecamatan Gangga KLU, yang diduga mengakhiri hidupnya  di dusun asalnya.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH., mengungkapkan kronologi kejadian  bermula pada hari Jum’at (26/72024), sekitar pukul 19.00 Wita. Kala itu, anak korban yang berinisial IZ sempat mengobrol bersama ayahnya (korban). Selesai mengobrol, IZ beristirahat di kamar yang berbeda.

Keesokan harinya sekitar pukul 05. 20 Wita, IZ bangun untuk melaksanakan shalat Subuh kemudian melanjutkan istirahat.

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya, CM namun tidak ke luar  kamar karena suntuk bermain handphone

Saat IZ pergi ke kamar mandi bolak balik sebanyak dua kali, ia curiga karena tumben  tidak mendengar suara ayahnya.

IZ sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban,. Kemudian, IZ mencoba melihat keadaan sang ayah dari jendela kamar. Ternyata IZ melihat ayahnya, B, sudah tergantung.

Kasat Reskrim  menerangkan bahwa IZ sempat membuka pintu kamar B. Tetapi, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci. Karena penasaran, IZ  menendang pintu tersebut. Setelah pintu terbuka,  ia kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di plavon kamar rumahnya.

Mengetahui ayahnya dalam posisi tergantung, IZ lari ke luar rumah untuk memanggil pamannya, MW. Sang paman pun melihat B sudah dalam keadaan tergantung. Namun, ia tidak langsung menurunkan jasad korban melainkan memanggil istri korban.

Kasat Reskrim menutuekan  peristiwa itu membuat warga berduyun duyun datang ke kediaman korban. Jenazah B kemudian diturunkan dari tali gantungan.

Sementata itu, anggota Polsek Gangga, demi mendapatkan informasi  warga gantung diri, bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek setempat mendatangi TKP dan menemukan korban sudah dibaringkan di atas berugak atau gazebo.

Sat Reskrim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan satu unit kursi warna biru. Benda benda itu diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan keluarga korban.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara, korban  meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon.

Dari hasil pemeriksaan, korban tidak mengalami gangguan jiwa atau depresi. Pihak keluarga menerima korban meninggal dunia murni sebagai musibah. Bahkan, phak keluarga pun menolak dilakukan tindakan otopsi.

Sementara ini Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi karena kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Hm

Exit mobile version