Mataram, DS– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda NTB bersama jajaran Satgas Pangan Polres/ta terus menggencarkan pemantauan stok dan harga minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan kepada distributor, pedagang ritel, hingga konsumen guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Direktur Reskrimsus Polda NTB yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, SIK., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama beberapa hari terakhir, harga “Minyak Kita” di sejumlah titik masih berada di bawah HET.
“Hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa sejumlah pedagang ritel masih menjual ‘Minyak Kita’ dengan harga di bawah HET. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan tetap kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).
Ia menegaskan, Satgas Pangan di seluruh wilayah NTB terus melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari distributor tingkat pertama, distributor tingkat kedua, hingga pedagang ritel, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan harga maupun distribusi.
Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai konsumen agar lebih cermat dalam membeli bahan pokok bersubsidi.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan ‘Minyak Kita’, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah,” tegasnya.
Satgas Pangan Polda NTB memastikan kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah potensi lonjakan harga maupun praktik penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.hm
