Lombok Utara, DS-Sebanyak 124 anak dan remaja menerima pelayanan terintegrasi di sela-sela berlangsungnya launching Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (13/6). Launching itu sendiri bertujuan untuk menyatukan persepsi tentang upaya menuju NTB Nol Perkawinan anak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB, H.Sahan SH, mewakili NGO, menyebutkan pada tahun 2023 perkawinan anak di NTB mencapai 17,32 persen atau jauh di atas rata-rata nasional yang sudah mencapai level 6,92 persen. Kondisi ini menjadi ironis karena NTB telah memasuki 3 tahun pasca penetapan Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Ia mengatakan perkawinan anak di NTB kian mengkhawatirkan dengan kecenderungan semakin meningkat. Namun, upaya pencegahannya belum masif dan masih menjadi isu elitis dibalik kompleksnya faktor penyebab perkawinan anak. Karena itu, kata dia, kerja kolaborasi harus dilakukan oleh berbagai komponen pemangku kepentingan.
Kenyataan itu pulalah yang menginspirasi LPA NTB melalui program BERANI II – dukungan Kanada dan UNICEF, Lakpesdam PWNU NTB (program INKLUSI dukungan Pemerintah Australia) dan Islamic Relief (program EMPOWER dukungan IR Kanada) untuk melakukan gerakan bersama.
Ia menyebut kerja kolaborasi ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan suport dari Pemerintah Daerah KLU, Pemerintah Provinsi NTB, serta mitra pembangunan, yaitu Santai NTB, LPSDM, Panca Karsa Mataram, TELKOMSEL, Fatayat NU, Klub Baca KLU, LPA KLU, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Yayasan PLAN Internasional Indonesia, SKALA NTB, Canada-UNICEF, Tim Penggerak PKK, dan Pemerintah Desa SigarPenjalin, Kecamatan Tanjung, KLU.
Kegiatan launching gerakan bersama menuju NTB Nol Perkawinan anak dirangkaikan dengan penandatanganan MoU, komitmen bersama, peresmian pembangunan SD Islam Al Furqan, sekaligus pelaksanaan Uji Coba Integrasi Layanan Perlindungan Anak Gawe Gubuk di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Sementara ini, KLU menempati posisi ketiga di NTB dalam kasus perkawinan anak setelah Lombok Tengah dan Lombok Timur. Diharapkan upaya ini akan menekan jumlah kasus perkawinan anak hingga akhirnya di NTB berhenti di angka nol.
Layanan Terintegrasi
Terkait layanan terintegrasi merupakan berbagai jenis pelayanan bagi warga rentan di desa sebagai bukti hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat. Layanan itu meliputi kebutuhan masyarakat seperti bantuan sosial, kesehatan hingga administrasi kependudukan yang berkontribusi mengatasi problem warga termasuk masalah perkawinan anak.
Sahan merincikan dalam layanan terintegrasi yang dinamai “Gawe Gubuk” ratusan anak mendapatkan perhatian. Ia merincikan sebanyak 24 anak stunting dan wasting diedukasi deteksi risiko stunting, 40 anak wasting yang dibantu oleh Dinas Ketahanan Pangan KLU, 35 paket sembako dan pakaian seragam sekolah dari Baznas KLU untuk 5 anak disabilitas, 24 anak stunting & berisiko stunting, 6 anak keluarga miskin.
Pada kegiatan launching Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak itu terdapat pula ruang pelayanan akta kelahiran, KIA dan KTP anak 17 tahun dari Dinas Dukcapil, sebanyak 5 anak disabilitas penerima alat bantu dari Dinsos PPA KLU disamping 20 remaja menerima sosialisasi pencegahan perkawinan anak dari Forum Anak dan Klub Baca KLU.
“Sebanyak 25 ibu-ibu yang memiliki anak remaja dan ibu-ibu muda dari perkawinan anak yang menerima parenting P2KBPMD,” kata Sahan. ian














