Sejumlah Pejabat Eselon II di Lombok Timur Dikembalikan ke Jabatan Fungsional

HM Juaini Taofik
banner 120x600

Selong,DS– Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabuapten Lombok Timur dikembalikan ke posisi jabatan fungsional. Jabatanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Adapun sejumlah pejabat yang sudah dikembalikan menjadi pejabat fungsional diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin yang dikembalikan jadi guru sesuai jabatan fungsional sebelumnya. Pejabat lainnya adalah Kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat, dan Asisten II, Ahmad Masfu.

Sekda Lombok Timur, HM. Juaini Taufik, mengatakan mutasi yang diputuskan oleh Bupati telah melalui proses yang jelas dan transparan. Proses tersebut telah dilakukan di tingkat regional maupun di tingkat pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menekankan bahwa peralihan dari jabatan struktural ke fungsional ini sejalan dengan arahan Kementerian.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 , papar Sekda, jabatan tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, menejerial yang terdiri dari jabatan administrator dan jabatan tinggi pertama. Kedua, non-manajerial, yaitu jabatan fungsional.

“Kami memastikan bahwa rotasi jabatan ini telah sesuai dengan ketentuan dari BKN. Artinya, penempatan pada jabatan struktural dan fungsional telah jelas dan transparan” tandasnya.HM