Selong, DS – Operasi Patuh Rinjani 2025 yang digelar Satlantas Polres Lombok Timur pada malam Minggu (19/7) berhasil menjaring sebanyak 100 unit kendaraan bermotor.
Sejak tanggal 14 Juli 2025 awal dilaksanakan razia kendaraan telah terjaring sebanyak 600 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Lotim, AKP. Tira Karista mengatakan operasi patuh pada malam hari kali pertama dilaksanakan oleh satuan lalu lintas.
“Sejak hari pertama digelar operasi patuh sudah 600 unit kendaraan ditertibkan,” ujar Tira
Sebagian besar pengendara yang ditilang terangnya, tidak menggunakan kelengkapan pengamanan seperti helm termasuk tidak membawa surat-surat kendaraan dan lainnya. Bahkan, beberapa diantara pengendara sepeda motor berboncengan tiga.
“Mereka yang terjaring rata-rata berusia antara 16 tahun – 30 tahun. Dan kendaraannya akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi kendaraan roda empat, kata dia, diberikan himbauan apabila tidak memakai safety belt. Demikian pula dengan kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk memuat orang. Untuk itu, dia mengingatkan bagi kendaraan bak terbuka agar mengangkut sesuai dengan peruntukannya seperti barang-barang.li














