KLU, DS-Workshop Pengembangan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kabupaten Lombok Utara berlangsung di Desa Sokong, Senin (28/10). Acara itu diwarnai dengan pembahasan persoalan perempuan dan anak.
Tujuan workshop yang dihadiri kepala desa BPD dan unsur lain itu untuk menyatukan persepsi tentang penting tidaknya Perdes Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Pada kegiatan yang merupakan program Berani II (Better Reproductive health and right for all in Indonesia), Kades, Sekdes hingga BPD menilai hal ini penting namun perlu dilakukan dengan mekanisme pelibatan lterkoordinasi dengan banyak pihak di Desa Sokong.
Kepala Desa Sokong, Sutiadi, memuji perhatian luar biasa LPA sehingga berbagai kasus perkawinan anak diatasi. Hal tersebut menjadi atensi karena dampak semua ini sangat besar terhadap generasi mendatang.
“Sampai saat ini belum kita tahu dan sebagian kita tahu kenapa hal itu terjadi, ” kata Sutiadi.
Pihaknya sudah melakukan upaya konkrit melalui sosialisasi agar masyarakat mengetahui aturan pemerintah baik di masyarakat maupun lingkungan pendidikan. Namun, kata dia, masih saja ada perkawinan anak.
Ia menilai faktor penyebab cukup kompleks, di antaranya pengaruh keluarga. Kata dia, sering kali anak ditinggal kedua orangtuanya dan dtitjp di nenek ataupun keluarga lain.
“Sehingga anak ini secara naluri butuh kasih sayang. Karena ditinggal orangtuanya, kasih sayang itu tidak didapatkan. Berbagai cara pun dilakukan untuk mendapatkan kasih sayang itu, ” katanya.
Menurutnya, rata-rata umur perkawinan dari hasil perkawinan anak hanya dua tahun yang membuat anak jadi korban. Akibatnya anak terlantar. Karena itu, Kades Sokong mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.
Perdes DRPPA
Pihak Desa menilai perlunya pembahassan Perdes DRPPA melibatkan banyak pihak di masyarakat. Pasalnya, banyak aspek yang akan diantisipasi baik anak, perempuan maupun penyandang disabilitas.
“Tujuan Perdes agar desa memprioritaskan penuhan hak anak, perempuan dan disabilitas. Pertemuan untuk menyatukan persepsi penting tidaknya Perdes DRPPA,” kata Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan.
Dalam pertemuan itu terjadi dialog termasuk berkenaan dengan hak hak anak yang sudah menikah seperti untuk melanjutkan pendidikan. Kades Sokong pun mempertanyakan mekanismenya karena kadang terjadi kasus anak yang dikeluarkan dari sekolah akibat hamil.
“Saya sangat mendukung Perdes DRPPA karena dibutuhkan dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak, ” katanya. Ian














