Cegah Perkawinan Anak Lewat Satgas Kamtibmas PPA Dusun Majalangu

Pengukuhan Satgas Kamtibmas PPA Dusun Majalangu

Anak pulang larut malam diantar pasangannya sering mendapat sanksi adat dikawinkan. Langkah Dusun Majalengu membentuk Satgas Kamtibmas PPA (Penceganan Perkawinan Anak)  tidak hanya menekan pekawinan anak melainkan juga mengantisipasi kenakalan remaja.

Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, semula dikenal dengan  kasus kenakalan remaja yang tinggi.  Pencurian, premanisme, minum-minuman keras dan lain-lain, mewarnai dusun yang berada di pusat pemerintahan Desa Sokong itu.

Sering kali dijumpai para remaja yang berkumpul hingga larut malam sambil mabuk-mabukan sehingga sangat  meresahkan masyarakat. Dampak pergaulan yang keliruitu  tidak hanya menjadi penyebab angka putus sekolah, pun peristiwa lain yang bisa membuat mereka dan orang di sekitarnya menjadi korban.

“Pembentukan Satgas di Dusun Majalangu  merupakan bentuk kegelisahan akibat tingginya kenakalan remaja. Banyak anak pulang larut malam dan keluyuran ke luar di malam hari. Kami resah melihat masa depan anak-anak kami, ” kata Ketua Satgas Kamtibmas PPA Dusun Majalengo, Azlansyah. Satgas diharapkan berperan dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif terutama dalam menyikapi kenakalan remaja yang sangat berdampak bagi masa depan mereka.

MELINDUNGI ANAK-ANAK

Satgas ini fokus memberikan rasa aman, nyaman, dan ketertiban bagi warga Dusun Majalangu serta melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif seperti miras, narkoba, judi online, perkelahian, dan pernikahan dini. Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Bupati tentang jam malam yangi bertujuan  membentuk generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab, serta mencegah mereka dari kegiatan negatif di malam hari.

Satgas Kamtibmas dan PPA Al-Muttaqien Dusun Majalangu  muncul dari aspirasi masyarakat bawah. Hal itu  memantik kehadiran pemerintah dan wakil rakyat turut hadir dalam pelantikan pengurus Satgas Sabtu (15/11/2025). Satgas Kamtibmas PPA Dusun Majalangu  pun dideklarasikan keberadaannya dalam Gawe Gubuk serangkaian Program Berani II di Desa Sokong yang berlangsung tanggal 25 November 2025.

Satgas Kamtibmas PPA melaksanakan tugasnya pada malam hari dengan melakukan ronda keliling dusun dan melakukan sosialisasi. Dampak yang ditimbulkan adalah berkurangnya kenakalan remaja serta mencegah terjadinya perkawinan anak.

Menurut Feri Lentoardi, warga Dusun Majalangu, setelah terbentuknya Satgas Kamtibmas PPA, kenakalan remaja mulai berkurang.

“Biasanya anak anak yang semula jam 10 malam nongkrong, kini mulai berkurang. Progres tak hanya soal keamanan tapi juga pendampingan anak ke sekolah,” ujarnya.

Hal itu dibenarkan Kadus Majalangu, Ijtihat Hidayatullah, yang mengemukakan bahwa tujuan Satgas adalah mengembalikan anak anak kepada tugas sebagai pelajar.  Karena itu, anak-anak yang tidak bersekolah yang mencapai 5 orang  dikembalikan ke sekolah dan menerima pengawalan dari Satgas.

TEKAN KASUS PERKAWINAN ANAK

Salah satu faktor penyebab perkawinan anak di Lombok Utara adalah seringnya remaja pulang larut malam bersama pasangannya. Selain itu, midang atau pacaran di kediaman perempuan acap kali berlangsung hingga larut malam.

Bagi sebagian masyarakat Sasak, pulang larut malam merupakan aib, terlepas dari alasan dibalik peristiwa itu. Fakta ini memicu terjadinya perkawinan anak mengingat jika pasangan remaja melakukannya,  dinilai telah melanggar norma adat. Alasan lain pernikahan anak yakni  kehamilan yang tidak diinginkan.

Salah seorang tokoh masyarakat Majalangu, Baiq Ismasari,  mengatakan keberadaan Satgas yang terus menerus melakukan patroli malam  membuat suasana kampung mulai kondusif. Para pemuda mulai teratur dan tidak lagi berkeliaran di malam hari.

“Remaja yang nongkrong minum sudah tidak ada. Midang (pacaran) juga mulai diatur waktunya sehingga berdampak pada tidak adanya perkawinan anak,” katanya seraya menambahkan bahwa midang tidak boleh lebih dari jam 10 malam. Warga juga dilarang menerima tamu dan tidak keluar rumah lebih dari jam 10 malam.

“Satgas pun berhasil memisahkan anak yang hendak menikah dan mengembalikan kepada orang tuanya,” imbuh Kadus Majalango, Ijtihat Hidayatullah.

Kepala Desa Sokong, Sutiadi, mengapresiasi pembentukan Satgas Kamtibmas PPA Dusun Majalangu. Ia berharap langkah itu ditiru dusun lain karena dampaknya selain menekan kasus kenakalan remaja juga menekan jumlah kasus perkawinan anak.  Tahun 2025 ia memastikan tidak ada perkawinan  anak di Desa Sokong. ian

Exit mobile version