Hukrim  

Polsek Lunyuk Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Lunyuk Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
BB yang disita Polsek Lunyuk

Sumbawa Besar, DS-Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa  meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Pria berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk, diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 pukul 17.00 Wita di kediamannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

Barang bukti lainnya  berupa 1 unit handphone Vivo warna biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemiriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman karena kasus ini. (Hps)

Exit mobile version