Lobar, DS-Penelaah Teknis Kebijakan Dikes NTB, Suryani Lestari, mengatakan bahwa sektor kesehatan memiliki kewajiban memenuhi hak kesehatan anak anak dengan standar yang sama.
Pada talkshow temu Forum Anak NTB tahun 2024 di Batulayar belum lama ini, Suryani mengatakan jaminan kesehatan dilakukan melalui regulasi seperti Permenkes.
Suryani menguraikan kondisi kesehatan anak seperti kecukupan gizi, kecukupan energi, mengonsumsi makanan manis, mengonsumsi makanan instan dan penyedap.
Ia mengatakan masih banyak anak yang tidak sikat gigi dan cuci tangan dengan benar. Sebanyak 64 persen anak kurang aktifitas fisik. Terdapat pula yang mengalami gangguan mental dan emosional.
Kata dia, beban gizi remaja nampak dari anak yang mengalami pendek, gemuk dan kurus.
“Anak di NTB pun mengalami beban gizi seperti pendek, ” cetusnya.
Terkait kewajiban memberikan hak kesehatan kepada anak jalanan, kata dia, yakni lewat puskesmas dengan akses posyandu keluarga di tingkat dusun.
“Di sana ada pelayanan kesehatan untuk anak, ” katanya seraya menambahkan bahwa pada layanan kesehatan itu sudah ada kader kesehatan remaja, kader kesehatan sekolah dan kader kesehatan jiwa.
“Ketika kader menemukan anak jalanan mereka diajak akses kesehatan di posyandu dan puskesmas. Duta anak juga bisa menjangkau anak jalanan menerima hak kesehatan minimal sekali setahun, ” ujarnya Suryani. Ian
