Fenomena El Nino, Bupati Lotim Ingatkan PDAM Rumuskan Langkah Mitigasi

Bupati Lotim Haerul Warisin
banner 120x600

Selong, DS-Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), mengingatkan seluruh jajaran manajemen PDAM Lombok Timur untuk segera merumuskan langkah mitigasi konkret. Hal ini menyusul prediksi fenomena El Nino atau kekeringan ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berpotensi mengancam penurunan debit air baku dan memicu gelombang protes masyarakat. Hal itu disampaikannya pada Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Kabupaten Lombol Timur, Rabu (8/7).

Bupati mengingatkan pentingnya pemenuhan hak air bagi warga di wilayah Selatan. Meskipun kini sangat terbantu oleh optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga ke wilayah Batu Nampar dan sekitarnya, akan tetapi saat kemarau melanda wilayah tersebut tetap membutuhkan perhatian. Karena itu Bupati meminta Direktur Utama PDAM untuk bertindak bijaksana, serta menjaga kedekatan dengan masyarakat agar pasokan air ke wilayah selatan tidak terganggu.

Sebelumnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran PDAM. Ia menegaskan bahwa data capaian yang dipaparkan oleh Direktur Utama merupakan kondisi riil di lapangan yang diakui validitasnya. Manajemen PDAM juga mendapat pujian atas respons cepat dan kesigapan dalam menangani setiap laporan kebocoran pipa di tengah masyarakat.

Namun begitu, Bupati mengingatkan agar tidak cepat terlena oleh pujian. Menurutnya, setiap sanjungan sering kali menjadi awal dari kejatuhan jika tidak disikapi dengan bijak dan rendah hati.

​”Hari ini kita boleh berbangga dengan capaian yang ada, namun kita harus tetap waspada menghadapi bulan Agustus dan September mendatang. Kita berdoa agar prediksi kekeringan dari BMKG tidak terjadi. Namun, secara internal, PDAM harus fokus pada langkah mitigasi dan pencarian solusi konkret,” tegas Bupati.

​Menyikapi kerugian akibat kerusakan pipa yang dipicu oleh proyek pelebaran jalan atau pembuatan gorong-gorong, Bupati menekankan perlunya aturan tegas sebelum pembongkaran. Pihak kontraktor diwajibkan menjalin komunikasi dengan PDAM dan berkomitmen untuk menormalisasi atau mengganti jaringan pipa yang rusak karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Daerah berjanji akan mengomunikasikan hal ini dengan pihak DPRD untuk mengkaji payung hukumnya, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun peraturan yang lebih tinggi.

​Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menginstruksikan Dinas PUPR untuk berkolaborasi dengan PDAM dalam memetakan potensi sumber air ke depan. Pemerintah Daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan mata air milik masyarakat demi kepentingan umum. Mengingat bahwa secara prinsip air dikuasai oleh negara dan kebebasan pemanfaatan debit air tidak akan optimal jika lahan sumbernya belum dikuasai secara legal oleh pemerintah.

​Terkait dengan akumulasi total piutang belum tertagih yang saat ini masih sangat tinggi hingga menembus angka Rp 11 miliar, Bupati memberikan arahan kebijakan penghapusan piutang namun diprioritaskan bagi pelanggan dari sektor ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat miskin yang kondisi finansialnya kurang beruntung.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim memaparkan komitmen utama PDAM Lotim adalah turut serta melaksanakan pembangunan ekonomi nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pemberian pelayanan kebutuhan air minum dan air bersih secara adil, merata, berkelanjutan, serta memenuhi seluruh syarat kesehatan.

Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) PDAM Lombok Timur berhasil meraih opini “WAJAR” sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Sementara berdasarkan hasil evaluasi BPKP Perwakilan NTB untuk tahun buku 2025, kinerja perusahaan dinyatakan berada dalam kategori “SEHAT” menurut Indikator Kinerja BPPSPAM, serta mendapatkan klasifikasi “CUKUP” berdasarkan Kepmendagri No. 47 Tahun 1999. Capaian tersebut mengukuhkan posisi PDAM Lombok Timur sebagai PDAM Terbaik Kedua di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepercayaan masyarakat terhadap PDAM Lotim juga terus menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2024, jumlah pelanggan tercatat sebanyak 29.036 sambungan. Angka ini melonjak drastis per 31 Desember 2025 menjadi 36.339 pelanggan, yang berarti terdapat penambahan signifikan sebanyak 7.303 pelanggan baru dalam setahun. Tren positif ini terus berlanjut hingga Juli 2025 dengan penambahan 5.059 pelanggan baru, sehingga total pelanggan yang dilayani saat ini telah mencapai 41.389 pelanggan.

Dewan Pengawas PDAM Lombok Timur H. Mulyadi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan komprehensif yang dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2025, secara umum seluruh kegiatan di bidang perencanaan, teknik, administrasi keuangan, serta bidang operasional lainnya telah berjalan dengan cukup baik. Kinerja tersebut dinilai telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 serta regulasi yang berlaku.

​Terakhir, Ia mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah guna penguatan kebijakan regulasi maupun fasilitasi program kerja. Sinergi ini dinilai penting guna mengembangkan SPAM agar mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

RUPS yang digelar di Selong tersebut dihadiri Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan, Asisten bidang Perekonomian, OPD terkait, dan direktur BUMD