Hanya 50 Persen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lombok Timur Diproses Hukum

H.Ahmat

Selong, DS- Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur selama tahun 2024, tercatat ada 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah itu, 62 kasus melibatkan kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan 41 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap anak.

Namun, dari total kasus yang terdata, hanya sekitar 50 persen yang berhasil diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban kekerasan di daerah tersebut.

Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, mengungkapkan rendahnya jumlah kasus yang diproses hukum disebabkan sejumlah faktor, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, serta adanya penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

“Kami terus berupaya mendorong korban untuk berani melapor dan memastikan bahwa hak mereka dilindungi. Kita mengacu pada undang-undang,” ucap Ahmat, Jumat, 29 November 2024.

Namun, lanjut Ahmat, tantangan masih besar, terutama dalam mengubah budaya masyarakat yang cenderung menyelesaikan kasus kekerasan secara informal.

“Kita tidak ingin penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi preseden buruk terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberdayaan korban juga menjadi hal yang krusial. DP3AKB mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan serta mendukung korban dalam mendapatkan keadilan.

Dengan angka penyelesaian kasus yang masih rendah, diharapkan koordinasi antara pihak kepolisian, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat dapat ditingkatkan untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan.

“Kita sering mengadakan pertemuan dengan instansi terkait untuk sama-sama menyamakan persepsi,” katanya.li

Exit mobile version