Hari Migran Internasional, Bupati KLU : Jangan Sampai Melakukan Proses “Gelap-gelapan”

Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu

Lombok Utara, DS-Peringatan Hari Migran Internasional atau Migrant Day berlangsung di Lombok Utara, Rabu (18/12). Bupati Kabupaten Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu, berharap pekerja migran jangan sampai melakukan proses “gelap=gelapan” untuk mencapai hasil pekerjaan yang berkah.

“Saya menyarankan teman-teman yang menjadi pekerja migran ini tempuh cara-cara yang baik dengan cara mengurus perizinan dan memenuhi aturan yang berlaku,” harapnya, Rabu (18/12).

Peringatan Hari Migran Internasional yang dihadiri Bupati KLU.

Ia mengatakan setelah pekerja migran pulang, kehidupannya lebih baik dengan berhasil membeli lahan untuk perkebunan. Dengan cara begitu, kata dia, mantan pekerja migran bisa bekerja di rumah dan tidak perlu lagi ke luar negeri.

Namun, bukan berarti yang berulang kali ke luar negeri cermin sebuah kegagalan. Kata Djohan, di dunia ini pekerjaan bisa dikejar mengingat tidak ada lagi skat pembatas teritorial. “Tetapi dengan cara-cara yang baik,”katanya.

Hari Migran Internasional yang berlangsung di Angkringan Balap, Jalan Raya Tanjung – Bayan, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, mengundang 150 peserta di antaranya dari pemerintah, kepala desa, BPD, MKD, PKK, JP2MI, PMI, dan LSM.

Mengambil tema; “Wujudkan PMI Sebagai Agen Perubahan Untuk Ekonomi yang
Kreatif, Berdaya dan Sejahtera”, kegiatan yang diinisiasi Perkumpulan Panca Karsa (PPK) itu, bertujuan meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengadvokasi hak-hak dan perlindungan pekerja migran untuk mempercepat keberdayaan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluargan.

Dalam acara itu berlangsung pula talkshow dengan narasumber Guru Besar Unram, Profesor DR. Lalu Husni, SH. M.Hum, Kepala Dinas PMPTSP & Tenaga Kerja KLU dan Kepala BAPPEDA KLU yang dimoderatori Mohamad Shaleh dari Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB.

Ketua PPK, Aprilina Utariyani, SH, mengatakan Migran Day dapat menjadi alarm pengingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu dibenahi guna mewujudkan perlindungan kepada PMI.

“Masih tingginya PMI non procedural telah meningkatkan permasalahan yang dialami oleh PMI mulai dari sebelum, saat dan kepulangan dan tidak sedikit yang terjerat dengan sindikat kejatan perdagangan orang/TPPO,” katanya.

Catatan dari DiresKrimPolda NTB menunjukkan jumlah TPPO sebanyak 271 dalam 5 tahun terakhir dengan rincian korban laki laki sebanyak 196 orang dan perempuan 74 orang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 106 orang.

Menurutnya, KLU telah berkontribusi dengan kasus TPPO. Menurut catatan PPK bersama JP2MI KLU, jumlah TPPO asal KLU sebanyak 28 orang dengan perempuan migran menjadi kelompok yang paling rentan. ian

Exit mobile version