KLU, DS-Animo masyarakat NTB untuk bermigrasi ke luar negeri cukup tinggi. Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja NTB, angka penempatan PMI NTB sebanyak 537.497 orang selama periode 2007 – 2022, yaitu 19,62 persen dari angkatan kerja yang berjumlah 2.739.900 orang.
Hal itu dikemukakan Ketua Perkumpulan Panca Karsa, Aprilina Utariyani,SH, pada Migrant Day yang berlangsung di Kabupaten Lombok Utara, Rabu (18/12).Hadir pada acara tersebut Bupati KLU, H.Djohan Sjamsu beserta jajaran terkait, NGO dan pemerhati PMI.
Aprilina mengatakan KLU menempati nomor 5 pengirim terbesar di NTB dengan jumlah 1.892 pada tahun 2022. Jumlah ini, kata dia, belum termasuk PMI unprosedural.
“Seperti yang disampaikan oleh Menteri PPMI bapak Abdul Kadir Karding menyebutkan saat ini ada sekitar 5,7 juta PMI yang illegal dan tersebar diberbagai negara,” terangnya.
Ia mengemukakan tren peningkatan jumlah migrasi akan terus bertambah. Peluang migrasi begitu besar karena migrasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan lokal dan global seperti sulitnya lapangan kerja, jumlah penduduk yang terus meningkat serta mengatasi dampak perubahan iklim.
Hal ini berdampak untuk memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, lanjut dia, PMI sebagai individu dan kelompok berpotensi untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan dan menjadi agen perubahan.
“PMI sebagai Pahlawan Devisa dengan jumlah pemasukan yang cukup tinggi yaitu rata rata secara nasional pertahun 227 triliun rupiah dan menjadi devisa terbesar kedua setelah migas. NTB sendiri tercatat remitansi yang masuk rata-rata 1,2 triliun rupiah pertahun sebelum covid 19,” katanya.
Potensi ini dapat lebih ditingkatkan dan diberdayakan melalui pembangunan sistem tata kelola pelindungan PMI yang terintegrasi di daerah mulai dari desa, kabupaten dan provinsi, sehingga CPMI tidak lagi menggunakan calo/sponsor yang berujung pada praktek unprosedural yang membahayakan para PMI dan penuh resiko.
Sementara itu, terkait Hari Baruh Migran Internasional, para pemerhati dan organisasi pemerhati pekerja migran di Lombok Utara menyampaikan tuntutan, yakni : DPRD Kabupaten Lombok Utara Segera Mengesahkan Raperda Pelindungan Pekerja migran asal Kabupaten Lombok Utara; Memasukkan isu Pelindungan Pekerja Migran dalam Rencana Strategis Bupati terpilih; Pemerintah Membentuk Sistem Informasi Terpadu; dan Memberikan akses dan partisipasi para pemerhati PMI dalam setiap pembuatan kebijakan pelindungan PMI di KLU. ian
