Loteng, DS-TIM monitoring Tingkat Provinsi melakukan monev di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (7/10). Monev dilakukan terhadap dia desa,yakni Selebung dan Tanaq Beak, terkait program Berani II yang dilaksanakan LPA NTB.
Tim diantaranya terdiri dari Bappeda NTB (Kabid P2M), PPK UNICEF, Dinkes, Dinsos, BKKBN, BDP3AP2KB, PA, Dikbud, Hadir pula kepala desa beserta perangkat terkait yang menjadi sasaran monev masing-masing Desa Selebung dan Desa Tanaq Beak.
Sekretaris LPA NTB, Sukran Hasan, memaparkan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan seperti koordinasi di tingkat kabupaten, penguatan layanan, penguatan kapasitas UPTD dan guru, serta mengembangkan mekanise rujukan dan sop layanan dari masyarakat, sekolah dan UPTD PPA.
Selain itu parenting pola asuh keluarga dan pencegahan perkawinan anak serta penguatan kapasitas kepada forum anak melalui pemetaan persoalan anak bersama forum anak. Selain itu, sudah dilakukan MoU Menuju Loteng Nol Perkawinan Anak, pembentukan Satgas PPA, MoU PA dengan DP3AKB dan pelayanan terintegrasi Gawe Desa.
“Tantangannya adalah kesenjangan kapasitas masyarakat dan layanan profesional pencegahan perkawinan anak,”kata Sukran.
Kabid P2M Bappeda NTB, Huailid, dalam kesemoatan itu mengatakan banyak hal yang dilakukan untuk pencegahan perkawinan anak. Dalam rangka itu, kata dia, provinsi tidak bisa jalan sendri kecuali berkolaborasi dengan desa dan kabupaten.
Kepala Desa Selebung, Agus Wira Hadi, mengemukakan banyak manfaat terkait program Berani II yang dilaksanakan LPA NTB yang bekerjasama dengan Unicef. Karena itu, pihaknya menggelar berbagai program untuk tujuan tersebut, termasuk menganggarkannya di luar dana desa seperti dengan menggunakan dana pendapatan asli desa.
Ia menuturkan ruang pertemuan yang digunakan pada acara tersebut menggunakan pendapatan asli desa sehingga berbagai materialnya ada yang tidak baru. Para remaja, kata dia biasa berkumpul dan berdiskusi di tempat itu, bahkan bisa digunakanuntuk hal lainyang terkait dengan desa.
Berkenaan dengan upya pencegahan perkawinan anak, Agus mengatakan pihaknya pun saat ini melakukan kebijakan untuk tidak mengizinkan kadus menerima sejati selabar untuk yang menikah di bawah umur.
Sementara ini pihaknya telah menggodok draf Perdes Pencegahan Perkawinan Anak untuk lebih memberi penakanan agar kasus itu berkurang.
“Perdes tak punya daya paksa sehingga harus jadi konsensus semua pihak. Awig awig kuat karena kesepakatan seluruh pihak. Kami rasakan sendiri dampaknya luar biasa,” ujarnya seraya menekankan bahwa tahun 2025 ditarget zero perkawinan anak. ian
